• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA RSUD WONOSARI DENGAN KEJAKSAAN NEGERI GUNUNGKIDUL


Rabu ( 6/5) dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara RSUD Wonosari dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Penandatanganan  dilakukan di Gedung Kejaksaan Negeri  di kota Wonosari. Pihak pertama adalah RSUD Wonosari dalam hal ini adalah  Direktur,  dr. Heru Sulistyowati, Sp.A  , sedangkan pihak Kedua adalah Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Koswara, SH. 

Perjanjian Kerjasama  ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan  pelaksanaan tugas  dan fungsi  PARA PIHAK dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Sedangkan tujuan kersepakatan bersama ini adalah  untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian  masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan. Kesepakatan bersama ini  berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani. 

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Rekam Medis  dan Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Medis dan Non Medis RSUD Wonosari. Sebelum penandatanganan dilakukan paparan oleh Kepala Seksi Data dan Tata Usaha Negara (Datun)  tentang Pengadaan Jasa Darurat. 

                                               

 

(UPKRS, 2020)

 

 

 

 

 

  • By admin
  • 08 Mei 2020
  • 17

Berita Terbaru


Semarak HUT ke-80 RI, RSUD Wonosari Gelar Beragam Lomba hingga Penilaian Lomba Menghias Ruang

Wonosari, 16 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang…

RSUD Wonosari Raih Public Service for IMPACT Award DIY 2025

Yogyakarta, 12/08/25 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, Kabupaten…

RSUD Wonosari Gelar Workshop Code Stroke: Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Stroke Akut di Gunungkidul

WONOSARI – 31/07/25 RSUD Wonosari menyelenggarakan Workshop Code Stroke bagi…

RSUD Wonosari dan RSA UGM Jalin Kerja Sama Pelayanan Kesehatan

Wonosari, 24 Juli 2025 — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…